Ticker

6/recent/ticker-posts

Sinergisitas Karang Taruna Kecamatan dengan Desa

 


Minggu, 20 November 2022 Karang Taruna Provinsi Banten memberikan penguatan kelembagaan organisasi Karang Taruna di Hotel Marbella agar sinergitas antara Karang Taruna Kecamatan dengan Desa. Untuk membina sinergisitas antara Karang Taruna Kecamatan dengan Desa melalui cara membangun silaturahmi. 

Sinergisitas Karang Taruna Kecamatan dengan Desa juga dapat terjalin kerjasama Serta akses memberikan motivasi pada karang Taruna desa mengembangkan hal yang diunggulkan dalam programnya. Apabila keunggulan itu muncul selain karang taruna Kecamatan memberikan motivasi tetapi arus promosi dan pendataan keunggulannya tercatat serta tersampaikan pada Karang Taruna Kabupaten dan Provinsi.

Menurut Gatot sekjen Karang Taruna Provinsi Banten bahwa  dalam Permensos nomor 25 yang termaktub dalam AD/ART bahwa setiap organisasi Karang Taruna tidak akan syah tanpa di SK kan oleh organisasi Karang Taruna di atasnya. Artinya Karang Taruna Desa tidak akan syah keberadaan tanpa di SK kan oleh Karang Taruna Kecamatan, barulah pemerintah desa berdasarkan SK dari Karang Taruna kecamatan.  Ungkapnya tersebut ternyata belum dipahami sepenuhnya pihak Karang Taruna Desa berikut perangkat desa, dan Kepala Desanya karena selama ini SK karang Taruna desa dibuat oleh pemerintah desa (Pemdes). 



Posting Komentar

0 Komentar