Ticker

6/recent/ticker-posts

Siswa SMAN 1 Ciomas Deklarasi Pelajar Cinta Damai

 


Senin, 7 November 2022 siswa SMA Negeri 1 Ciomas mengadakan deklarasi Pelajar Cinta Damai. Deklarasi ini ketika upacara bendera disaksikan oleh bapak Kapolsek Kecamatan Ciomas. Deklarasi diikuti siswa dengan antusias dan serius.  

Kapolsek Kecamatan Ciomas juga mengungkap tentang pasal penggunaan senjata tajam serta pelajar melakukan tindakan kriminal maka pasal apa dan hukumannya seperti apa ketika menjadi pembina Upacara.  Pengungkapan mengenai pasal-pasal pelanggaran hukum semoga saja para siswa jadi paham akan ancaman hukuman mengenai pelanggaran sehingga dapat menjadi rem dalam hidupnya. 
Kapolsek Kecamatan Ciomas juga menghimbau agar tidak terbawa arus pergaulan yang tidak baik, tentunya harus memiliki teman yang baik. Selain itu dampak yang kurang baik terhadap pelajar yang melanggar hukum disebabkannya tidak kriminal akan berakibat ke masa depan hidup suram karena siswa tersebut harus menjalani hukuman dipenjara dengan pasal undangan-undangan darurat. Siswa yang tersangkut hukum harus menjalani hukuman dipenjara 12 tahun penjara, 6-5 tahun penjara. 
Deklarasi Cinta Damai ini yang isinya adalah siswa menolak dan anti tawuran, anti kekerasan, anti bullying, dan anti geng motor. Deklarasi ini diharapkan siswa mengantisipasi diri tidak terlibat dalam tawuran dan geng motor yang sedang marak baru-baru ini meresahkan masyarakat. 
Pasalnya tindakan geng motor telah membuat korban jiwa dan luka-luka pada korbannya. Sebagai tindakan pencegahan pihak kepolisian dan sekolah bekerja sama agar para siswa dapat diarahkan tidak terlibat dalam tawuran dan geng motor. Meski siswa SMA Negeri 1 Ciomas dalam pengawasan sekolah dan pihak kepolisian tidak ditemukan adanya keterlibatan dalam tauran serta geng motor. 

Posting Komentar

0 Komentar