Serang – Ikatan Alumni Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (IKA Untirta) melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) dalam rangka membangun sinergi program pemberdayaan sosial dan ekonomi bagi pekerja migran Indonesia beserta keluarganya pada tahun 2026.
Penandatanganan MoU tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antara dunia akademik dan pemerintah guna meningkatkan kesejahteraan para pekerja migran Indonesia serta keluarga yang ditinggalkan di tanah air. Melalui kerja sama ini, kedua belah pihak berkomitmen menghadirkan berbagai program pemberdayaan yang berorientasi pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pengembangan kewirausahaan, serta penguatan ekonomi keluarga pekerja migran.
Kerja sama tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi para pekerja migran Indonesia melalui berbagai kegiatan pendampingan, pelatihan, dan pengembangan usaha produktif. Selain itu, sinergi antara IKA Untirta dan Kementerian P2MI diharapkan mampu memperluas akses pemberdayaan sosial sehingga para pekerja migran dan keluarganya memiliki kemandirian ekonomi yang berkelanjutan.
Dengan terjalinnya nota kesepahaman ini, IKA Untirta dan Kementerian P2MI menegaskan komitmennya untuk bersama-sama mendukung pembangunan sumber daya manusia Indonesia yang unggul serta meningkatkan kesejahteraan pekerja migran Indonesia dan keluarganya di berbagai daerah pada tahun 2026.

0 Komentar